Showing posts with label tahun. Show all posts
Showing posts with label tahun. Show all posts
Sunday, September 25, 2016
Ramalan Kiamat Bangsa Viking Terjadi Tahun 2014
Ramalan Kiamat Bangsa Viking Terjadi Tahun 2014
Alvin Crew - Hari kiamat kembali diprediksi oleh sejumlah manusia. Kali ini hari akhir dunia tersebut diprediksikan oleh bangsa Viking, atau bangsa asli Eropa Utara. Kiamat 22 Februaru 2014 Kiamat 22 Februari 2014 / Daily Mail Menurut bangsa Viking, kiamat akan terjadi pada 22 Februari 2014 nanti. Diberitakan oleh Daily Mail, hari kiamat ini diprediksikan terjadai pada tanggal tersebut sebab kemarin, terompah tradisional bangsa Viking kembali didengungkan di Kota York, Inggris.

Berdasarkan peraturan dari bangsa itu, jika terompah dibunyikan maka setelah 100 hari ke depan akan terjadi kiamat atau akhir dunia. Bagi bangsa Viking, kiamat akan terjadi bila wilayah mereka terjadi tiga musim dingin tanpa diselingi dengan musim panas. Dan kebetulan, sekarang Eropa sedang mengalami perubahan cuaca yang sangat ekstrim karena iklim bumi juga ikut berubah. Dalam kiamat menurut ramalan bangsa Viking, akan terjadi gempa bumi yang besar sehingga laut akan tumpah ke daratan. Minyak bumi yang berada di dalam laut akan menyembur ke angkasa dan menimbulkan gas beracun. Nantinya akan terjadi gempa bumi besar dan laut tumpah ke daratan.

Minyak bumi menyembur ke angkasa bersama dengan gas beracun. Tanda-tanda inilah yang akan mengawali Ragnarok atau kiamat dalam bahasa bangsa Viking. Selain itu bangsa Viking juga percaya bahwa internet dan jejaring sosial juga termasuk dalam tanda kiamat dunia. Kemudian kemuncualn ikan-ikan raksasa yang berbentuk aneh juga dipercaya sebagai tanda kiamat. Beberapa waktu lalu, dua ikan raksasa berbentuk aneh memang terdampar di pantai California, Amerika Serikat.

Dua ikan panjang tersebut sempat membuat warga di sekitar pantai menjadi heboh. Kiamat memang beberapa kali diprediksikan oleh manusia namun hasilnya nihil. Pada tanggal 21 Desember 2012 lalu, bumi dibuat heboh karena hari itu dicap sebagai hari kiamat menurut kalender Suku Maya. Namun sampai hari ini, bumi masih utuh seperti biasa, Dan Sesungguhnya Kiamat itu Hanya Allah SWT lah yang tau.

Berdasarkan peraturan dari bangsa itu, jika terompah dibunyikan maka setelah 100 hari ke depan akan terjadi kiamat atau akhir dunia. Bagi bangsa Viking, kiamat akan terjadi bila wilayah mereka terjadi tiga musim dingin tanpa diselingi dengan musim panas. Dan kebetulan, sekarang Eropa sedang mengalami perubahan cuaca yang sangat ekstrim karena iklim bumi juga ikut berubah. Dalam kiamat menurut ramalan bangsa Viking, akan terjadi gempa bumi yang besar sehingga laut akan tumpah ke daratan. Minyak bumi yang berada di dalam laut akan menyembur ke angkasa dan menimbulkan gas beracun. Nantinya akan terjadi gempa bumi besar dan laut tumpah ke daratan.
Minyak bumi menyembur ke angkasa bersama dengan gas beracun. Tanda-tanda inilah yang akan mengawali Ragnarok atau kiamat dalam bahasa bangsa Viking. Selain itu bangsa Viking juga percaya bahwa internet dan jejaring sosial juga termasuk dalam tanda kiamat dunia. Kemudian kemuncualn ikan-ikan raksasa yang berbentuk aneh juga dipercaya sebagai tanda kiamat. Beberapa waktu lalu, dua ikan raksasa berbentuk aneh memang terdampar di pantai California, Amerika Serikat.
Dua ikan panjang tersebut sempat membuat warga di sekitar pantai menjadi heboh. Kiamat memang beberapa kali diprediksikan oleh manusia namun hasilnya nihil. Pada tanggal 21 Desember 2012 lalu, bumi dibuat heboh karena hari itu dicap sebagai hari kiamat menurut kalender Suku Maya. Namun sampai hari ini, bumi masih utuh seperti biasa, Dan Sesungguhnya Kiamat itu Hanya Allah SWT lah yang tau.

Go to link download
Friday, September 16, 2016
Tahun Depan UN SD Resmi Ditiadakan
Tahun Depan UN SD Resmi Ditiadakan
Tahun Depan, UN SD Resmi Ditiadakan
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibrahim Bafadal mengatakan, meski UN ini ditiadakan, bukan berarti tidak ada alat evaluasi bagi anak-anak yang duduk di bangku SD ini untuk ke jenjang selanjutnya.
"Benar ada PP tersebut. Tapi bukan berarti UN hilang lalu tidak ada ujian sama sekali. Bukan seperti itu," kata Ibrahim kepada Kompas.com, Rabu (15/5/2013).
Dengan demikian, mulai tahun depan anak-anak SD tidak lagi akan direpotkan dengan UN. Namun, UN jenjang SMP dan SMA tetap akan ada seperti biasa. Penghapusan ini ada kaitannya dengan program wajib belajar 9 tahun dan kurikulum 2013 yang akan segera diterapkan pada pertengahan Juli ini.
Kendati demikian, Ibrahim menjelaskan bahwa format evaluasinya nanti bisa dikerjakan oleh daerah. Yang pasti penghapusan UN ini tidak akan menghilangkan sistem evaluasi pada jenjang pendidikan dasar tersebut. Pasalnya, di tiap jenjang pendidikan memang harus terdapat sistem evaluasi.
Penulis : Riana Afifah | Rabu, 15 Mei 2013 | 13:59 WIB
Sumber: http://edukasi.kompas.com
Go to link download
Saturday, September 3, 2016
Samsung Galaxy S4 hadir dengan spesifikasi terbaik di tahun 2013
Samsung Galaxy S4 hadir dengan spesifikasi terbaik di tahun 2013
Spesifikasi Galaxy S4? sangat up-to-date, bahkan bisa dikatakan paling bagus dari semua handphone Android yg beredar saat ini. Dan bila dibandingkan hanya sedikit saja yang mampu menandinginya secara specs (seperti HTC One atau LG Optimus G Pro).
Galaxy S4 ditenagai 1.9 GHz Quad-Core Processor atau 1.6 GHz Octa-Core Processor (tergantung lokasi), RAM 2GB, storage 16/32/64 GB, layar 5 inchi beresolusi 1920×1080, OS terbaru Android Jelly Bean 4.2.2, kamera 13 MPx dengan kemampuan merekam video HD 1080.
Sayangnya secara fisik handphone Android Galaxy S4 masih terbuat dari material plastik dan sangat mirip dengan pendahulunya (S3), yang menjadi pembeda antara keduanyanya hanya ukuran layar yang sedikit lebih lebar dan juga pemindahan lokasi sensor hp.
Fitur unik di Galaxy S4 diantara adalah Smart Pause yang secara otomatis men-pause video saat user memalingkan kepala ke arah lain, Smart Scroll yang menscroll halaman browser atau email dengan cara mendeteksi gerakan wajah (ini berbeda dengan artikel sebelumnya yg merumorkan penggunaan deteksi mata), Optical Reader, Air Gesture dan Air View.
Galaxy S4 hadir dengan skin UI TouchWiz dengan berbagai applikasi seperti S Travel (Trip Advisor), S Voice Drive dan S Health. Harga Samsung Galaxy S4? belum diketahui tapi kemungkinan berkisar 7-8 juta rupiah dan hadir pada kuartal dua tahun 2013 (sekitar bulan April).
Spesifikasi Samsung Galaxy S4
Jaringan | 2.5G (GSM/ GPRS/ EDGE): 850 / 900 / 1800 / 1900 MHz |
3G (HSPA? 42Mbps): 850 / 900 / 1900 / 2100 MHz | |
4G (LTE Cat 3 100/50Mbps) | |
Display | 5 inch Full HD Super AMOLED (1920 x 1080) display, 441 ppi |
Prosesor | 1.9 GHz Quad-Core Processor / 1.6 GHz Octa-Core Processor (tergantung negara) |
OS | Android 4.2.2 (Jelly Bean) |
Kamera | Main(Rear): 13 Mega pixel Auto Focus camera with Flash & Zero Shutter Lag, BIS |
Sub (Front): 2 Mega pixel camera, Full HD recording @30fps with Zero Shutter Lag | |
Video | Codec: MPEG4, H.264, H.263, DivX, DivX3.11, VC-1, VP8, WMV7/8, Sorenson Spark, HEVC |
Recording & Playback: Full HD (1080p) | |
Konektivitas | WiFi 802.11 a/b/g/n/ac (HT80) |
GPS / GLONASS | |
NFC, Bluetooth® 4.0 (LE) | |
IR LED (Remote Control), MHL 2.0 | |
Sensor | Accelerometer, RGB light, Geomagnetic, Proximity, Gyro, Barometer, Temperature & Humidity, Gesture |
Memory | 16/ 32/ 64 GB User memory ? microSD slot (up to 64GB) |
2GB RAM | |
Dimensi | 136.6 x 69.8 x 7.9 mm, 130g |
Baterai | 2,600 mAh |
Fitur Tambahan | Group Play: Share Music, Share Picture, Share Document, Play Games |
Story Album, S Translator, Optical Reader | |
Samsung Smart Scroll, Samsung Smart Pause, Air Gesture, Air View | |
S Travel (Trip Advisor), S Voice Drive, S Health | |
Samsung Adapt Display, Samsung Adapt Sound | |
Auto adjust touch sensitivity (Glove friendly) | |
Samsung KNOX (B2B only) |
Go to link download
Thursday, September 1, 2016
Rancangan Peraturan Daerah No 08 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Blitar
Rancangan Peraturan Daerah No 08 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Blitar
RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLITAR
Nomor :8 Tahun 2010
TENTANG
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI
KABUPATEN BLITAR
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BUPATI BLITAR
Menimbang
:
a. Bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah Pemerintah Kabupaten Blitar berwenang dalam Penyelenggaraan Pendidikan.
b. Bahwa Kewenangan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Blitar dilaksanakan menurut ketentuan dan peraturan perundang - undangan yang berlaku, serta sebagai usaha mewujudkan Kabupaten Blitar sebagai Kota Pendidikan.
c. Bahwa Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Blitar diarahkan untuk mewujudkan upaya peningkatan sumber daya manusia yang memiliki daya saing global.
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Blitar.
Mengingat :
1. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41, sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah - daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 551);
3. Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah - daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 551) ;
4. Undang - undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286).
5.Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, tambahan Lembaran Negara Nomor 4301).
6. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang pembentukan Peraturan Perundang - undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389).
7. Download selengkapnya di: Klik Disini
Go to link download
Subscribe to:
Posts (Atom)